Reblogged from Kerinduanku akan keceriaan kampung halamanku:
Berdasar pada pengalaman saya saat membuat SIM C (Surat Izin Mengemudi bagi pengendara kendaraan sepeda motor) tepatnya di Polres Depok (Depan Pemkot Depok), maka berikut ini akan saya uraikan secara ringkas mengenai tata cara pembuatan SIM C (tanpa menggunakan calo), silakan di simak ya :
1. Langkah Pertama, sebelum berangkat maka terlebih dahulu menyiapkan fotocopy ktp +- sebayak 4 buah (dengan catatan usia anda telah di atas 16 tahun), pensil 2b dan penghapus untuk ujian tes teori (tertulis), uang secukupnya (total pembuatan SIM C baru wilayah depok hanya Rp 152 ribu), sarapan secukupnya demi menjaga kesehatan, mempelajari terlebih dahulu soal-soal tes teori pembuatan SIM C (soal ini bisa di searching di google biasanya dalam format pdf) dan yang tak kalah penting ialah memohon doa restu orang tua sebelum berangkat tes serta berdoa kepada Allah Swt.
Blm bnyk yg mampir ke warung kang Taufik yg ini ya
Udh pada bikin SIM, jadi g mampir
xiixixixxx
Kalau semua pake TES resmi kayak begini, mungkin jalan raya jadi lebih aman ya ^_^
Salam kenal om
linknya apa pelajarin soal teori